Sabtu, 17 Januari 2015

Lambang Puskesmas sesuai Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



Lambang Puskesmas sesuai Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas


Seperti kita ketahui bersama bahwa Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat telah diterbitkan untuk menggantikan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 128 / Menkes / SK / II / 2004 tentang Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat, dimana didalamnya disebutkan mengenai keharusan memasang lambang puskesmas yang baru (seperti gambar disamping) agar mudah dikenal oleh masyarakat. Di dalam Lampiran Permenkes No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat juga disebutkan bahwa Lambang Puskesmas harus diletakkan di depan bangunan yang mudah terlihat dari jarak jauh oleh masyarakat.

Sedangkan arti dari lambang Puskesmas tersebut adalah sebagai berikut :
a.   Bentuk segi enam (hexagonal), melambangkan :
1)   keterpaduan dan kesinambungan yang terintegrasi dari 6 prinsip yang melandasi penyelenggaraan Puskesmas.
2)   makna pemerataan pelayanan kesehatan yang mudah di akses masyarakat.
3)   pergerakan dan pertanggung jawaban Puskesmas di wilayah kerjanya.
b.   Irisan dua buah bentuk lingkaran melambangkan dua unsur upaya kesehatan, yaitu :
1) Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
2) Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan serta mencegah dan menanggulangi timbulnya masalah kesehatan perorangan.
c.   Stilasi bentuk sebuah bangunan, melambangkan Puskesmas sebagai tempat/wadah diberlakukannya semua prinsip dan upaya dalam proses penyelenggaraan kesehatan.
d.   Bidang segitiga mewakili tiga faktor yang mempengaruhi status derajat kesehatan masyarakat yaitu genetik, lingkungan, dan perilaku.
e.   Bentuk palang hijau didalam bentuk segi enam melambangkan pelayanan kesehatan yang mengutamakan promotif preventif.
f.    Warna hijau melambangkan tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas, dalam rangka mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.
g.   Warna putih melambangkan pengabdian luhur Puskesmas.